Kamis, 17 Juli 2014

PELATIHAN PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN POLTEKKES KEMENKES RIAU 2014 (PLP 2014)

Berdasarkan Peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor 03. Tahun 2010, dalam masalah karier saat ini tenaga kependidikan yang bekerja dalam laboratorium bisa memiliki jabatan fungsional tertentu, yaitu Pranata laboratorium pendidikan yang selanjutnya disingkat PLP. Pranata laboratorium pendidikan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium pendidikan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Untuk mengusulkan pengangkatan pertama dalam jabatan PLP ataupun bagi yang sudah impasing, diharuskan mengikuti dan lulus diklat fungsional PLP. Memfasilitasi kondisi tersebut, maka Poltekkes Kemenkes Riau melaksanakan Pelatihan Pranata Laboratorium Pendidikan Tingkat Dasar untuk memberikan bekal pemahaman tentang jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan.

Pelatihan ini terbuka untuk peserta dari luar Poltekkes Kemenkes Riau dan akan dilaksanakan pada tanggal 19-22 agustus 2014 dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Perguruan Tinggi (Ditjen Dikti).
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Ibu Kustiasih : 0813 6536 2972