Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Riau adalah Unit
Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada
di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPPSDM)
Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Awalnya Poltekkes
Riau bernama Poltekkes Pekanbaru. Poltekkes Pekanbaru berdiri sesuai
dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Republik Indonesia Nomor 298/MENKES-KESSOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April
2001. Tanggal 16 April ini kemudian dijadikan Hari Ulang Tahun (Dies
Natalis) Poltekkes Pekanbaru.
Poltekkes Pekanbaru awalnya terdiri dari Jurusan
Kebidanan di Pekanbaru yang membawahi Program Studi Kebidanan Pekanbaru,
dan Jurusan Keperawatan di Tanjungpinang yang membawahi Prodi
Keperawatan Tanjungpinang. Pada tahun 2004, melalui Surat Keputusan
Menteri Kesehatan No. HK.00.06.1.4.2.02226 tanggal 1 Juli 2004,
Poltekkes Pekanbaru menambah 3 (tiga) Program Studi (Prodi) baru, yaitu:
· Program Studi Gizi Pekanbaru
· Program Studi Keperawatan Pekanbaru
· Program Studi Kebidanan Tanjungpinang
Dengan adanya penambahan tiga Prodi baru ini maka
Jurusan Keperawatan Tanjungpinang yang sebelumnya hanya membawahi Prodi
Keperawatan Tanjungpinang juga membawahi Prodi Keperawatan dan Prodi
Gizi Pekanbaru. Jurusan Kebidanan Pekanbaru yang sebelumnya hanya
membawahi Prodi Kebidanan Pekanbaru juga membawahi Prodi Kebidanan
Tanjungpinang.
Pada tahun 2007, karena ada ketentuan bahwa Ketua
Jurusan harus berada satu lokasi dengan Direktorat, maka Jurusan
Keperawatan di Tanjungpinang dipindahkan ke Pekanbaru, sehingga di
Tanjungpinang hanya tinggal Program Studi saja.
Pada tahun 2004, diresmikanlah berdirinya Provinsi
Kepulauan Riau yang ber-ibukota di Tanjungpinang. Berdirinya Provinsi
Kepulauan Riau yang terpisah dari Provinsi Riau membawa konsekuensi
kurang tepatnya nama Poltekkes Pekanbaru karena Poltekkes ini ada di
Kota Pekanbaru yang merupakan ibukota Provinsi Riau, dan juga di
Tanjungpinang yang merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Ada
sedikit permasalahan ketika Prodi yang ada di Tanjungpinang akan meminta
bantuan pada Pemerintah Daerah. Provinsi Riau agak keberatan membantu
Prodi yang ada di Tanjungpinang karena dianggap sudah berada di luar
Riau. Sementara Provinsi Kepulauan Riau keberatan membantu Prodi yang
ada di Tanjungpinang karena beralasan bukan merupakan bagian dari
Provinsi Kepulauan Riau karena masih menginduk ke Pekanbaru. Pada tahun
2007, melalui SK Menteri Kesehatan tentang Poltekkes di lingkungan Kementerian Kesehatan, Poltekkes Pekanbaru diubah namanya menjadi
Poltekkes Riau.
kini Poltekkes Riau dan Poltekkes Kepulauan Riau telah resmi berdiri sendiri-sendiri. tepatnya pada tahun 2011 lalu.
kini Poltekkes Riau dan Poltekkes Kepulauan Riau telah resmi berdiri sendiri-sendiri. tepatnya pada tahun 2011 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar